Polemik Dongi-dongi Memanas, Agussalim Siap Debat Terbuka dengan Para Pengkritik

oleh -
oleh
Agussalim SH.

“Seluas 73,2 hektare wilayah Dongi-dongi di Kecamatan Lore Utara telah direkomendasikan sebagai WPR. Rekomendasi itu diajukan ke pemerintah pusat melalui provinsi. Selain Dongi-dongi, ada 16 desa lainnya di Poso yang juga direkomendasikan menjadi WPR,” jelasnya.

Menurut Agussalim, usulan tersebut muncul atas aspirasi masyarakat setempat. Ia menyebut saat ini aktivitas pertambangan rakyat di Dongi-dongi juga telah memiliki wadah resmi melalui koperasi.

“Syarat penetapan WPR adalah adanya aktivitas pertambangan rakyat. Pemerintah daerah kemudian merekomendasikan wilayahnya agar dapat diterbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Di Dongi-dongi bahkan sudah ada koperasi yang mewadahi aktivitas itu,” katanya.

Ia pun meminta agar pihak-pihak tertentu tidak lagi menyebut aktivitas pertambangan di Dongi-dongi sebagai kegiatan ilegal.
Agussalim menegaskan dirinya memiliki ikatan emosional dengan masyarakat Dongi-dongi karena telah mendampingi mereka selama hampir dua dekade.

“Selama 18 tahun saya bolak-balik mendampingi masyarakat Dongi-dongi. Jadi kalau ada yang bilang saya baru sekarang membela Dongi-dongi, itu keliru,” ujarnya.

Terkait isu adanya situs megalit di kawasan Dongi-dongi yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan, Agussalim meminta semua pihak tidak berspekulasi tanpa dasar yang jelas.

“Kalau memang ada penetapan situs purbakala yang dilindungi di wilayah itu, mana dokumen resminya dari pemerintah. Jangan hanya berasumsi. Kita harus rasional dan berbicara berdasarkan data,” katanya.

Ia berharap polemik Dongi-dongi dapat disikapi secara objektif dengan mendorong pemerintah memberikan pendampingan kepada masyarakat, bukan justru menutup atau memusuhi aktivitas mereka.

“Persoalan Dongi-dongi harus dilihat secara jernih. Mari dorong pemerintah melakukan pendampingan kepada masyarakat. Jangan sampai justru memusuhi aktivitas rakyat,” tandasnya.