Menanggapi polemik Jembatan Torate Cs ini, Kepala Kejati Sulteng, Gerry Yasid, melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Inti Astuti SH MH, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 23 Oktober 2020, mengatakan akan semaksimal mungkin menyelesaikan polemik jembatan Torate Cs tersebut.
“Kami (Kejati) tidak main-main loh mas, terus berupaya untuk mendeteksi keberadaan tersangka Cristian Andi Pela kini menjadi DPO ini,” ungkap perempuan berdarah Banyuwangi tersebut.
Inti sapaanya, menambahkan Kejati Sulteng juga sudah menggandeng pihak kepolisian untuk melacak keberadaan tersangka Cristian itu. Karena Cristian sangat berpengaruh terhadap pekerjaan Jembatan Torate Cs tersebut.
“Sekarang kasusnya masih dalam proses pencarian tersangka Cristian, ingat ya kasusnya tetap berjalan,” tegas Inti.
Sedangkan tersangka Rahmudin Loulembah, kata dia lagi tetap diproses namun menunggu pencarian dari Cristian Andi Pela, karena kedua tersangka saling berkaitan.
Penulis : Firman Badjoki






