Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Gedung Walet Milik Dosen Untad

oleh -
oleh
Personil Polsek Balaesang melakukan penggalian barang bukti yang ditimbun pelaku disekitar rumahnya. /foto: humas/Polsek Balaesang

Setelah dilakukan interogasi oleh aparat Kepolisian Sektor Balaesang  yang dipimpin langsung Kanit Binmas IPDA Syahrudin, S.Sos bersama eman personil kemudian mendatangi rumah RZ dengan melakukan penggeledahan dan ditemukan  barang – barang yang diduga ada kaitannya dengan bangunan walet milik Prof. Patatope

Ada pun barang bukti yang berhasil disita oleh aparat kepolisian yaitu: 1 Buah Meter, 4 Buah Palu Palu, 1 Buah Dap Jet Lakoni Power Air,1 Buah Cato (Alat Pemotong Besi), 4 Buah mata gurinda, 2 Buah water pas, 1 Buah Gurinda, 1 Buah Gergaji kayu, 1 Buah Pompa, 1 Buah Pahat, 1 Buah siku, 1 Buah Sendok semen, 8 Buah Kunci Baut berbagai jenis, 1 Unit Cato Press Kayu dan 1 Unit Speaker merk politron.

Baca Juga:Agussalim: Tangkap Oknum Sweeping Kartu KSS

Lanjut IPDA Syaharudin menambhakan, bahwa pelaku RZ mengakui telah melakukan pembakaran bascamp dan mencuri alat-alat bangunan yang digunakan di gedung walet milik Prof. Lakatope.***