Polisi Tembak Mati Perampok Keji yang Tegah Bunuh Anak Usia 15 Tahun di Palu, Sulteng

oleh -
oleh
Kapolres Palu, AKBP H. Moch. Sholeh memperlihatkan barangbukti dan pelaku pembunuhan diamankan di Mako Polres Palu, Jumat (3/4). Foto: Ist

Ia mengatakan, setelah menerima pengaduan dari masyarakat, berdasarkan Laporan Polisi No. LP-B/306/lll/2020/ Sulteng/Resor palu/tanggal 30 Maret 2020, tim dipimpinya mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan mengenai kejadian pencurian tersebut.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, pada hari Kamis (2/4) pukul 17.00 WITA, tim mendapatkan bahan dan keterangan (baket), yang mana salah satu pelaku dari pencurian tersebut yakni bernama PD (Dit) berada di kontrakannya, Jalan Panglima Polem, Kota Palu,” katanya.

Dia mengatakan, dari info tersebut kemudian tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku PD. Setelah pelaku berhasil diamankan, kata dia, kemudian dilakukan interogasi awal yang mana keterangan pelaku membenarkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan HP dan ADI.