Polres Touna Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan dan Penipuan yang Libatkan Oknum Polisi

oleh -
oleh
Istimewa

Baca Juga: Terus Beraktifitas, Warga Sebut HGU PT Tobelombang Belum Diperpanjang

Baca Juga: Butuh Perhatian Pemerintah, Siswa SD Podi di Kabupaten Tojo Una-una Tiap Hari Jalan Kaki 6 Kilometer

“(E) mengatasnamakan Iptu (TL) Kasat Reskrim saat itu menyampaikan bahwa Polres memiliki hutang BBM di SPBU diva batampolo sebesar 50 juta,  ditawarkan untuk saya yang lunasi dengan barter perkara SP3,” ungkap Iksan.

Lanjut kata Iksan, bukan hanya dana itu saja, namun masih banyak dana lainya yang mengalir diberikan kepada pihak oknum anggota tertentu.

Diketahui, oknum inisial (TL) yang merupakan mantan kasat Reskrim Polres Touna kini sudah mutasi di Polda Sulteng.***

(JF)