Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu 2 Disoal, Kepala BPJN Sulteng Perintahkan Bongkar Kembali 

oleh -
oleh
Pemasangan U ditch pada proyek rekonstruksi jalan lingkar dalam kota Palu 2 terlihat tidak menggunakan lantai kerja. Foto: ZF / PosRakyat.com

PosRakyat – Masyarakat mempertanyakan kualitas dari proyek rekontruksi jalan lingkar dalam kota Palu 2. Pasalnya, salah satu bagian dari pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Aparat Hukum Diminta Periksa Proyek Jalan Lingkar Palu

Baca Juga: Pembangunan Jalan dan Jembatan di Belakang Kantor Polda Sulteng Diduga Tak Sesuai Spek, Ini Kata Kepala BPJN Sulteng

Diketahui, penanganan jalan tersebut adalah tanggung jawab Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Sulawesi Tengah (Sulteng) dibawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Passokorang.

Proyek tahun anggaran 2022 – 2023 ini dikerjakan sejak 26 September 2022 dengan nomor kontrak HK.02.01/KONT-REKONTS-PALU-2/Bb 1.4.7.8/785 yang bersumber dari dana Loan JICA Ip-580 senilai Rp.110.068.530.600, dalam waktu 420 hari kalender.

Baca Juga: Kualitas Buruk Proyek Rp88,3 Miliar di Ruas Jalan Lingkar Palu

Baca Juga: BPJN Sulteng Dilapor Ke Kejaksaan

Menurut salah seorang warga sekitar saat tim media ini melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan beberapa waktu lalu mengaku bahwa pemulihan jalan yang rusak akibat bencana alam tahun 2018 lalu itu belum apa – apa sudah memperlihatkan tanda-tanda kecurangan dalam proses pengerjaannya di lapangan.

“Pekerjaan saluran di jalan Padangjakaya ini kelihatannya bermasalah pak. Sebelum di pasang saluran pracetak (u ditch) terlebih dahulu dilakukan pengecoran lantai (lantai kerja) barulah salurannya di pasang. Tapi anehnya lantai cor itu ada yang kelihatan tipis dan tebal. Anehnya lagi ada yang sama sekali tidak menggunakan lantai cor,” ungkap Anto warga sekitar proyek tersebut.

Baca Juga: PPK dan Rekanan Diduga Konspirasi Paksakan PHO Proyek Jalan Trans Sulawesi