Kapolres Palu AKBP Riza Faisal,SIK.MM mengatakan, ketiganya diamankan saat pihaknya melakukan razia KRYD yang dipimpin Oleh Kapolsek Palu Barat IPTU Adi Ismanto,SH, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Kata dia, target razia itu kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, knalpot bogar, sajam, handak dan narkoba serta memberi himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kemudian ditemukan barang bukti 1 shacet diduga shabu pada K dan 1 shacet pada R yang boncengan dengan S sehingga ke 3 orang terduga bersama barang bukti diamankan ke Polsek Palu Barat, lalu diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu untuk proses lanjut,” terangnya.(Polres Palu)






