Saluran U Ditch di Kebun Kopi, Sulteng, Banyak Yang Rusak, Diduga Tak Sesuai Spek

oleh -
oleh
Tampak kondisi saluran U Ditch di ruas Tawaeli - Toboli, Sulteng yang baru saja dibangun, terlihat tulangan besi pada dinding saluran tidak terselimuti beton, Jum,at (24/1/2020). [Foto : ZF/ Posrakyat.com]

U ditch terdiri dari 2 tipe, yaitu light duty dan heavy duty. Maka dari itu dalam proses produksinya ia membutuhkan baja tulangan untuk memperkuat struktur beton. Tulangan yang digunakan harus jenis polos dan berdiameter 8 mm. Bisa juga dengan tulangan ulir dengan diameter 10 mm yang telah diatur pada SNI 2052:2014.

Tulangan Besi dan Lantai Kerja Saluran U Ditch

Proyek peningkatan jalan nasional trans Sulawesi ruas Tawaeli – Toboli sebagaimana diketahui dana yang dihabiskan hingga berjumlah ratusan miliar rupiah terhitung sejak tahun 2017 hingga tahun 2019.

Sebagaimana dilansir dari Antaranews.com,  setelah dua paket pada Desember tahu 2018 lalu, selanjutnya ada dua kontraktor yang mengerjakan proyek lanjutan yang dibiayai dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 dan 2019 senilai Rp. 220 miliar.

Adapun kedua kontraktor tersebut yakni PT. Istaka Karya  dan PT. Bumi Duta Persada dengan mesing – masing dengan anggaran Rp. 110 miliar dan masa kerja September 2018 sampai dengan Desember 2019.

Menyangkut  item pembangunan sistem saluran U Ditch yang telah selesai dibangun  diduga tulangan besi pada tiap sisi dinding saluran terlihat kurang pun lantai kerja saluran itu tampak tipis dan sebagian tidak menggunakan lantai kerja.

Terpisah, salah seorang pengawas proyek pembanguan jalan dan jembatan yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan, bahwa sesuai fakta pada gambar lapangan itu, disinyalir pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi SNI, karena menurutnya berbicara soal spesifikasi suatu produk konstruksi saluran U Ditch adalah satu kesatuan.

“Berbicara soal spesifikasi U Ditch tentunya tidak bisa hanya menguji satu persatu komponen saja, semisal material betonnya saja begitupun penggunaan besinya berdasarkan ukuran dan jenisnya, namun untuk menentukan spseifikasi apakah itu sudah sesuai standar yang dipersyaratkan, pengujiannya tidak bisa di pisahkan satu dan yang lain antara beton dan tulangan besi, karena itu adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.” Jelasnya.

Sementara, menurut Presidium Sulteng Menggugat, Eko A, melalui sambungan telepon kepada media ini mengatakan, berdasarkan fakta fakta di lapangan, Ia menghimbau kepada  pihak penegak hukum untuk menindak lanjuti hal tersebut dengan melakukan tindakan sesuai ketentuan perundangan  yang berlaku.

“Proyek peningkatan jalan nasional ruas Tawaeli – Toboli ini patut dicurigai atau diduga adanya penyelewengan, sehingga dibutuhkan sikap tegas dari aparat Kejaksaan atau Kepolisian itu sendiri ” tegasnya.

Sementara itu, PPK 9 Julian Situmorang  dan Kepala Satker Wilayah  II  BPJN XIV Palu, saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsAap, beberapa waktu lalu tidak berkenan memberikan tanggapan perihal fakta kerusakan pada pekerjaan saluran U Ditch tersebut hingga berita ini ditayangkan.

 

Kondisi Saluran Air U Ditch :

 

Tampak pembanguna saluran u ditch di sekitar KM 41, yang di cetak langsung di lokasi. Namun hingga saat ini pembangunannya belum rampung, Jum’at ( 24/1/2020) [Foto ; ZF/Posrakyat.com]
Tampak tulangan besi pada dinding saluran u ditch  yang tidak terselimuti beton di sekitar KM 34 – 41, Jum’at (24/1/2020). [ Foto : ZF/ Posrakyat.com]
Tampak pada dinding saluran u ditch mengalami kerusakan hingga tulangan besi terlihat sebagian sudah tercabut, Jum’at (24/1/2020). [ Foto : ZF/Posrakyat.com]
Tampak saluran u ditch mulai keropos, tulangan besi pada lantai sebagian sudah terlepas. [ Foto : ZF/Posrakyat.com]
 

Penulis : Zul