Suami Bunuh Istri di Bekasi Dikenakan Pasal Berlapis, Ancaman Hukumannya Seumur Hidup 

oleh -
oleh
Foto: Polsek Bekasi

Lanjut Kapolsek, tersangka membawa korban ke kamar mandi setelah memastikan meninggal dunia untuk memandikan jenazahnya. Setelah dibersihkan, korban ditidurkan di kasur bersama kedua anaknya yang masih balita.

Baca Juga: LBH Progresif Minta Tindakan Tegas Terhadap Kontraktor yang Terlibat dalam Pengambilan Material Timbunan Ilegal 

Baca Juga: Mak Ganjar Gelar Pembuatan Stick Pisang Bareng Emak – Emak di Sigi, Bisa Jadi Peluang Usaha

Lalu, tersangka membersihkan percikan darah korban yang ada di depan pintu kamar mandi dengan menggunakan kaos. Bersamaan dengan itu, tersangka mencuci kaos yang korban pakai, kaos untuk membersihkan darah, dan pisau sebagai alat membunuh MSD.***