Tambang Galian C Diduga Ilegal Terus Beroperasi di Kota Palu, Ini Kata Dinas ESDM

oleh -
oleh
Tampak lokasi tambang galian c milik PT Utama Sirtu Abadi. Foto: Ist

“Ia benar yang ambil keuntungan perusahaan, tapi saya tidak bersalah. Kan kalau saya salah yang ditangkap saya, wartawan tidak usah urus itu lah. Silahkan tanya ke ESDM saja.” Ungkap Oetomo Koentjoro beberapa hari lalu, dikutip dari kabarselebes.id.

Menurut Oetomo Koentjoro bahwa pihaknya melakukan aktivitas tambang galian C di Watusampu sudah cukup lama dan telah melakukan perpanjangan IUP berkali kali.

Sementara itu, Kabid Minerba ESDM Sulteng Mohammad Nenk menyampaikan bahwa atas adanya informasi tersebut, pihaknya akan melaporkan ke atasannya untuk dilakukan rapat bersama guna membentuk tim lapangan dari ESDM.

“Kita tunggu Pak Kadis ESDM balik dari Jakarta dulu, untuk pimpin rapat guna membentuk tim untuk turun ke lapangan. Tim tersebut nantinya akan mengumpulkan data atas adanya dugaan perusahaan melakukan aktivitas Ilegal,” kata Kabid Minerba ESDM Sulteng Mohammad Nenk, dikutip dari kabarselebes.id***