Tiga Tersangka Kasus Bank Sulteng Ditahan, Berikut Nama-Namanya

oleh -
oleh
Tiga tersangka kasus Bank Sulteng. Foto: Ist

PosRakyat – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan tiga tersangka kasus korupsi pemasaran kredit pra-pensiun dan pensiun. Hal ini berdasarkan kerja sama PT Bank Sulteng dan PT BAP pada tahun 2017 – 2021 yang diduga telah merugikan negara Rp7 miliar.

Penahanan terhadap tiga tersangka itu sementara di rumah tahanan (Rutan) Polres Palu kemudian akan dibawa ke Rutan Kelas II A Palu. Adapun nama para tersangka tersebut yakni Rahmat Abdul Haris (RAH), kemudian mantan Dirut Bank Sulteng Bekti Haryono dan Dirut PT Bina Artha Prima (BAP) Nur Amin yang juga mantan Kadiv Kredit Bank Sulteng.

Sementara satu tersangka lagi yakni Asep Nurdin (AN) selaku Komut PT BAP tidak sempat hadir dalam pemeriksaan karena berhalangan. Namun dijadwalkan pemeriksaanya pada Senin mendatang, 30 Januari 2023.

Baca Juga: Aparat Hukum Didesak Buka Kembali Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulteng

Baca Juga: Amburadul Pembangunan Jalan dan Jembatan Akses Utama Penghubung Huntap Tondo – Talise, APH Diminta Periksa

Baca Juga: Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronald dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa peristiwa tindak pidana korupsi itu (Tipikor) bermula di tahun 2017 dimana PT Bank Sulteng melakukan perjanjian kerja sama pengembangan dan pemasaran kredit pra pensiun dan pensiun dengan PT BAP berdasarkan surat perjanjian kerjasama nomor 071/BPD-ST/DIR/KRD/PKS/2017 dan 148/BAP-Sulteng/PKS/IV/2017 tanggal 2 April 2017.

Ronald menjelaskan, bahwa kemudian ditetapkan adanya tarif marketing fee sebesar 3,9 persen secara tidak tertulis antara PT Bank Sulteng dan PT BAP.

Ia mengatakan, PT Bank Sulteng tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penunjukan PT BAP, karena tidak melakukan verifikasi terhadap kapabilitas PT BAP terkait pengalaman melakukan pemasaran kredit bidang perbankan dan validasi pegawai memiliki sertifikasi pemasaran kredit bidang perbankan.