Bob menambahkan, langkah hukum yang dilakukan semata – mata untuk memberikan keadilan hukum baginya lantaran fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun tersebut. Selain itu, ia juga melaporkan akun itu dengan UU ITE karena ada penyebaran hoax terhadap dirinya.
“Ini saya lakukan untuk memulihkan nama baik saya. Apalagi Pimpinan Umum saya Bapak Tri Putra Toana sudah keras mengeluarkan statemen di edisi berita hari ini. Laporan saya meminta supaya akun tersebut segara dilacak dan pelakunya segera diproses secara hukum sesuai dengan Undang – undang yang berlaku,” tegas Bob.
Seperti diketahui akun atas nama Nurul Khasana menuliskan narasi di dinding FBnya ‘ Tolong tanggapannya kawan-kawan. Ada keluargaku kerja di dinas PU mengeluh cerita sama saya. Katanya ada wartawan Mercusuar yang datang memeras baru dia jual Pemred Mercusuar untuk minta 25 juta. Keluargaku itu bilang bosnya sudah stor 15 juta ke wartawan itu yang katanya mau dia stor ke Pemred Mercusuar. Yang saya dengar, katanya dia bilang namanya Mahbub Wartawan Mercusuar. Apa betul ada storan-storan begitu ke wartawan dan Pemred? [Editor: DYT]






