Padat Karya, DPRD Palu Sebut Rp11, 8 Miliar

oleh -
oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mohamad Ikhsan Kalbi.

Palu, Posrakyat.com— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mohamad Ikhsan Kalbi, mengatakan Pemerintah Kota Palu tidak memasukan anggaran program pekerjaan padat karya untuk masyarakat Kota Palu Tahun Anggaran 2021 mendatang.

Hal itu kata dia, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu. Di mana pembahasannya telah dilaksanakan selama tiga hari, Selasa, Rabu, dan Kamis pekan lalu.

“Dari dinas mana pun di Pemkot tidak memasukan anggaran program padat karya. Hal ini berdasarkan hasil rapat Banggar,” ungkap Ikhsan, Selasa (24/11/2020).

Ia menegaskan tidak adanya anggaran program Padat Karya dari Pemkot Palu pada tahun depan terungkap, saat pengesahan anggaran dalam Rapat Paripurna, Sabtu (21/11/2020) pekan lalu.

Oleh sebab itu, lanjut Ikhsan sejumlah anggota dewan berinisiatif menganggarkannya untuk kepentingan masyarakat Kota Palu.