PosRakyat – Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Palu menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak mengganggu kegiatan ibadah dan juga mengganggu situasi kamtibmas di masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah di penghujung tahun menuju 2024.

Ia meminta masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot racing, balap liar serta mabuk – mabukan yang akan menimbulkan gangguan Kamtibmas.






