Sawah Jadi Rumah: Ironi Perlindungan Pangan di Kabupaten Sigi

oleh -
oleh
Alih fungsi sawah jadi perumahan di kabupaten Sigi. Foto: ZF/Posrakyat.com

PosRakyat – Di balik semangat pemerintah pusat mewujudkan kedaulatan pangan nasional, sebuah ironi mencuat dari Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya menjadi benteng terakhir ketahanan pangan, kini telah berubah rupa: dari hamparan sawah subur menjadi deretan perumahan tipe 36.

“Dulu ini sawah kami. Setiap musim panen, kami bisa cukup untuk makan dan menjual,” ujar Ahmad, warga setempat.

Puluhan unit rumah permanen kini berdiri di atas tanah yang sebelumnya merupakan lahan sawah aktif. Padahal, Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2018 secara tegas menetapkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam LP2B seluas 819 hektare di Kecamatan Marawola. Artinya, perubahan fungsi lahan tanpa prosedur resmi diduga merupakan pelanggaran hukum.

Lebih lagi, di tengah kompleks perumahan itu, berdiri sebuah prasasti milik Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Palu. Prasasti itu, dulunya menjadi simbol keberhasilan program irigasi pertanian. Kini, ia berdiri sunyi di tengah tembok rumah, menjadi saksi bisu kehancuran sistem pangan lokal di daerah itu.

“Sawah kami hilang, irigasi ditutup, dan tidak ada yang bisa kami tanam lagi,” ucap Raslinu, anak seorang petani yang sejak kecil menggantungkan hidup dari tanah itu.

Alih fungsi sawah jadi perumahan di Sigi. Foto: ZF/Posrakyat.com

Baca Juga: Nuzul Rahmat Resmi Jabat Kajati Sulteng, Diharapkan Tegas Berantas Korupsi

Baca Juga: Yudha Wiratama anak Wartawan Lolos Bintara Polisi, Siap Jadi Bhayangkara Sejati

Tim media yang memantau lokasi pada Jumat (4/7/2025), menemukan bahwa alat berat masih bekerja di sekitar lahan, memperluas pembangunan. Tanpa plang informasi resmi, proyek ini tampak berjalan mulus nyaris tanpa pengawasan.

Mereka mempertanyakan bagaimana proyek itu bisa lolos yang disinyalir tanpa prosedur alih fungsi lahan yang sah, bahkan menutup sistem irigasi yang dibangun dengan uang negara.