Abdullah Bersama Yusri Resmi Mendaftar Di KPUD Lewat Jalur Independen

oleh -
Suasana Pendafataran Pasangan Calon Independen Abdullah-Yusri Di KPUD Pasangkayu

Pasangkayu, Posrakyat.com – Teka-teki pasangan Abdullah Rasyid dan Muhammad Yusri Nur yang simpang siur soal maju pada pilkada Pasangkayu 2020, terjawab sudah.

Pasalnya, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut malam ini, Minggu, 23 Februari 2020, resmi mendaftar di KPUD Pasangkayu melalui jalur independen untuk maju pada perhelatan pilkada Pasangkayu 2020.

Menurut mantan Bupati Pasangkayu 2005 – 2010 itu, timnya berhasil mengumpulkan KTP sebanyak 17 ribu kopi atau melewati batas dipersyaratkan undang-undang yakni sekira 9.000-an.

Jalur ini ditempuh sebagai alternatif, mengingat sempitnya melalui jalur partai. Bahkan, konon kabarnya partai Perindo yang notabene diketuai Muhammad Yusri Nur sebagai wakilnya pada pilkada ini, pun terancam lepas di tangan.

“Saya dan Yusri tentunya berterimakasih banyak pada tim yang sangat bersemangat. Sehingga, berhasil mengumpulkan 17 ribu KTP hanya dalam tempo sebelas hari,” tutur Abdullah Rasyid di hadapan pendukungnya sebelum berangkat menuju KPUD Pasangkayu.

Karena keinginan masyarakat, ia menambahkan, bersedia kembali mengabdikan diri di kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, daerah yang ia rintis sewaktu menjabat bupati.