PALU, PosRakyat.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulteng membagi-bagikan seribu masker kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Samratulangi Kota palu, pukul 16.00 Wita, Jumat (27/3/2020).
Ketua Bidang Sosial dan Keagamaan DPD KAI Sulteng, advokat Af’idah Hasyim, S.H., mengatakan, aksi sosial bagi-bagi seribu masker merupakan bentuk kepedulian KAI terhadap kondisi saat ini semakin memprihatinkan. Selain itu, membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid- 19).
“Pengamatan kami, ternyata masih ada masyarakat kurang peduli terhadap kesehatannya, dengan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, ” katanya.
Sementara Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin, S.H.,M.H., CLA, mengucapkan terimah kasih kepada para advokat karena telah peduli terhadap musibah dihadapi bangsa ini.
Aksi bagi-bagi masker secara gratis ini kata dia, merupakan bagian terkecil mencegah penyebaran virus korona. Terpenting, kata dia adalah kesadaran masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan sebagaimana arahan pemerintah.