Ia berharap dengan bermunculannya gelombang protes serta aksi penolakan dari pelaku usaha forwarding di kawasan Indonesia Timur, bisa mengurungkan niat Perusahaan Pelayaran dalam memberlakukan penyesuaian tarif baru.
“Jika tetap dipaksakan dikhawatirkan akan memantik gejolak baru dalam membangun asas business to business diantara dua pihak,”pungkasnya.
Sementara Kepala Cabang PT Meratus Palu, Stifan yang dihubungi, mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan atau instruksi tentang kenaikan tarif Cleaning dan Maintenance Container dari Kantor Pusat, PT Meratus Surabaya.
“Mohon maaf kami belum menerima instruksi dari kantor pusat terkait kebijakan ini,” ungkapnya saat di konfirmasi via ponsel, Kamis 27 Mei 2021.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Cabang PT Samasagung Tunggal Perkasa Palu, Wahyudi Pitoi. Ia juga mengaku belum mengetahui dan menerima surat, karena sedang berada di luar kota.
” Saya belum tahu, karena masih di luar kota, “tandasnya.***
Penulis: Agus M