Giat KRYD itu dilaksanakan dengan sasaran kendaraan yg tidak dilengkapi surat surat, knalpot bogar, sajam, handak dan narkoba serta memberi himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kemudian ditemukan barang bukti 1 shacet diduga shabu pada Lk A yang boncengan dengan Lk T, sehingga ke 2 orang terduga bersama barang bukti diamankan ke Polsek Palu Utara lalu diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu untuk proses lanjut,” tandasnya.(Polres Palu)