“Tersangka ND (65) yang sehari-hari berprofesi sebagai petani terungkap sudah sering melakukan perbuatan bejat tersebut, berawal sejak korban masih duduk di kelas 2 SMP atau tahun 2017,” terangnya.
Memnurutnya, perbuatan ND tersebut dilakukan tidak kurang 50 (lima puluh) kali sampai akhirnya terungkap pada November 2019.
Kata dia, berkat informasi dari HS yang merupakan sepupu ND berinisiatif melaporkan perbuatan ND tersebut hingga dilakukan penangkapan oleh aparat kepolisian.
Dalam keterangannya, kata dia, ND mengaku melakukan perbuatan itu, karena tergoda oleh kemolekan tubuh korban. Ironisnya, perbuatan ND, hampir selalu dilakukan didalam rumah, dan diketahui oleh istrinya sendiri, yang tidak lain merupakan ibu kandung korban.
Menurutnya, bahkan, dalam beberapa kesempatan ND melakukan perbuatan cabul tersebut di depan mata istrinya yang tidak dapat berbuat apa-apa karena kerap diancam akan dibunuh oleh ND. Korban juga mengakui tidak dapat berbuat apa-apa apabila diminta oleh ND untuk melayaninya.
“Kau layani saya, kalau kau tidak layani, saya bunuh mamamu, ungkap korban menirukan ancaman ND kepada penuntut umum,” pungkasnya. (Man/ZF)






