Donggala, Posrakyat.com – DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat Paripurna pembahasan APBD Tahun 2019. Rapat dimulai dengan agenda laporan pengantar keuangan APBD tahun 2019 yang dibacakan Bupati Donggala, Kasman Lassa, di ruang sidang utama, Senin (26/11/2018).
Pengantar keuangan yang dibacakan di hadapan paripurna tersebut menjelaskan rancangan program APBD 2019 mendatang.
“Di tahun 2019 mendatang merupakan tahun yang penuh cita-cita dalam memulihkan kembali perekonomian Donggala dengan melakukan pergerakan menjebol mentalitas sebagai bagian dari prinsip pembangunan Revolusi mental, salah satunya adalah gerakan budaya ayo kerja menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang meneyentuh hajat hidup orang banyak,” kata Kasman
Penyusunan APBD 2019 lanjut dia, merupakan tahun pertama atau periode kedua ia memimpin Donggala. Oehnya kata Kasman, rencana pembangunan satu tahun ke depan mengacu pada kerangka kebijakan publik, belanja dan pembiayaan diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah (RKP), dengan rencana kerja pemerintah daearh (RKPD).
Kasman menguraikan berdasarkan PP Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Sistem pengelolaan keuangan telah berubah, dari berbasis kinerja ke sistem target pencapaian kerja yang meliputi urusan wajib dan urusan pilhan.
Untuk urusan wajib APBD di tahun 2019 terbagi menjadi beberapa item, seperti urusan wajib pelayanan dasar diproyeksi sebesar Rp274,2 miliar, urusan wajib bukan pelayanan dasar Rp45,9 miliar, Urusan Pilihan Rp54 miliar, dan urusan pemerintah fungsi penunjang sebesar Rp93,8 miliar.