Sementara pihak PT Akas saat dikonfirmasi media ini sejak Sabtu kemarin terkait pengambilan material itu memilih tutup mulut.
Merespon hal ini, Kepala BPJN Sulteng, Arief Syarif Hidayat kepada media ini justeru meminta agar memperlihatkan surat teguran dari Dinas ESDM Sulteng jika benar PT Akas belum melengkapi dokumen penambangan tersebut.
“Mana surat tegurannya?” Tanya Kabalai Arief.
Baca Juga: PT Passokorang Kerja Asal – Asalan di Palu, BPJN Sulteng Janji Bongkar Saluran Bermasalah
Baca Juga: Diduga Pengurangan Volume Saluran, PPK Bungkam
Menurut Kabalai, PT Akas sudah melengkapi izin untuk pengambilan material tersebut di desa Silondou kecamatan Basidondo kabupaten Tolitoli.
“Kalau saya sudah pegang, surat izinnya jelas, dan sudah yakin pak,” kata Kabalai Arief via WhatsApp, Sabtu kemarin.***