Lanjut Bronto menerangkan, Detasemen Gegana Satbrimobda Polda Sulteng dan Puslabfor juga melakukan uji coba untuk mengetahui daya ledak terhadap kandungan serbuk coklat, yang diduga sebagai bahan peledak.
“Hasilnya serbuk yg ditemukan dalam bom lontong milik terduga teroris yang dilumpuhkan hari Sabtu tanggal 17 Juli 2021 adalah bahan peledak dengan jenis high eksplosif atau berdaya ledak tinggi, dimana dalam radius 30 meter apabila paku atau gotri tersebut mengenai orang bisa mematikan dan radius 50 meter dapat melukai orang,” ungkapnya.
“Uji coba bahan peledak perlu dilakukan satgas Madago Raya selain untuk mengetahui daya ledak juga untuk melengkapi langkah-langkah penyelidikan atau penyidikan dalam rangka penegakkan hukum tindak pidana terorisme,” pungkasnya.***






