Setelah mengetahui foto profil bersama istrinya diposting di Group INKOP, Tian mengaku sangat keberatan dan melaporkannya ke Polres Palu.
“Ini bukan hanya perbuatan tidak menyenangkan, tetapi fitnah yang sangat memalukan pribadi dan keluarga saya,” tambahnya.
Menurut Tian, laporan tersebut langsung ditanggapi positif oleh Penyidik Polres Palu, yang langsung melacak keberadaan pemilik akun Nayla Asyifa.
“Setelah dilacak handphone yang digunakan pelaku ternyata berada di Kalimantan,” tutur Tian menirukan informasi dari penyidik.
Tian berharap, pelaku dapat segera ditangkap untuk diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Penulis : Agus Gerbek
Editor : Zoel