LAKI P45 Sulteng Meminta Tipikor Polres Tolitoli Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Desa Oyom 

oleh -
oleh
IPDA. Ikadek Widhia Kartika putra, STK, Kanit Tipikor Polres Tolitoli (Istimewa)

Olehnya itu, DPD LAKI P45 sulteng berharap sekiranya penanganan penyelidikan dugaan mark up pembangunan jembatan Gantung Desa Oyom bisa dapat ditangani dengan serius oleh penyidik Tipikor Polres Tolitoli.

Selanjutnya, Kanit Tipikor Polres Tolitoli,IPDA Ikadek Widhia Kartika putra,STK saat dimintai keterangan diruang kerjahnya pada Selasa, 16 April 2019 mengatakan penanganan pembangunan jembatan Gantung Desa Oyom yang mengunakan anggaran DD tahun 2017-2018 itu suda sementara dalam penanganan Tipikor Polres Tolitoli.

“Proses penyelidikian kami suda lakukan, begitu pun pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dimintai keterangan guna keperluan bahan penyelidikan selanjutnya.” Kata IPDA Ikadek Widhia Kartika Putra, STK.

Sebelumnya, Sekertaris Desa (Sekdes) Oyom, Junaidi bersama Kaur Pemerintahan Desa Oyom saat ditemui di ruangannya Selasa, 29 Januari 2019 lalu mengatakan, bahwa anggaran yang diusulkan kurang lebih Rp 500 juta anggaran DD tahun 2017-2018 itu untuk pembuatan jembatan Gantung, dan diketahuinya bahwa dana yang berhasil dicairkan buat pembangunan jembatan tersebut baru Rp 350 juta. Dana tersebut juga suda dibelanjakan berupa perlengkapan dalam bentuk labrang seharga seratus sepulu juta, pembuatan dua tiang penyangga yang telah dibangun oleh pemerinta Desa setempat.

“Permohonan pembuatan jembatan itu didua tahun anggaran DD tahun 2017-2018 kita usulkan Rp 500 juta. Dan setahu kami baru dicairkan sekira Rp 350 juta rupiah untuk pembelian tali labrang seharga Rp 120 juta dan dua tiang penyangga banguanan,” jelas Junaidi Sekdes Desa Oyom.

Penulis : Moh. Yusuf ( Sahar)