Dilapor, Caleg di Palu Ancam Pidanakan Lawan Politiknya

oleh -
oleh

Caleg terpilih Hamsir (kanan) dan kuasa hukumnya Amirullah SH. Foto: Situr Wijaya/Posrakyat.com

Palu, Posrakyat.com – Seorang Caleg terpilih atas nama Hamsir (Hanura) dilaporkan ke Bawaslu, Kota Palu, Sulawesi Tengah oleh dugaan lawan Politiknya di Dapil Palu Utara bernama Hi. Kadir (Golkar).

Hi. Kadir melaporkan Hamsir atas tuduhan dugaan money Politik berupa bagi-bagi beras sejak tanggal 25 Maret 2019 atau sekitar sebulan sebelum pemilu 17 April.

Kadir caleg yang dikalahkan Hamsir itu memang saat melaporkan kasus itu bukan dirinya tapi melalui orangnya yang juga tim sukses Kadir. Pelapor atas nama Aslan.

Kuasa Hukum Hamsir, Amirullah SH, mengamcam akan mempidanakan lawan Politik klayennya Hi. Kadir dalam hal ini karena ada kejanggalan barang bukti (bb) yang di bawa oleh pelapor ke Bawaslu.

“Setelah dicermti ternyata BB berupa beras yang dibawa oleh pelapor ke Bawaslu bukan beras yang di salurkan oleh Hamsir ke Aslan lanjut disalurkan ke pengungsi (korban gempa Palu),”
Kamis (16/5).