Irigasi Winangun Rusak Berat, Jhoni Pongki Diminta Bertanggung Jawab

oleh -
oleh
Kondisi salah satu titik di Bendungan Winangun yang sudah ambruk. Padahal, proyek yang dikerjakan PT Fajar Raya Usaha Nusa ini baru selesai dikerjakan Desember 2018 lalu. (Foto : HT)

Buol, Posrakyat.com – Proyek pembangunan infrastruktur Daerah Irigasi (DI) di Desa Winangun, Kecamatan Bukal yang dirancang Pemerintah Kabupaten Buol, jadi sorotan warga masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang baru beberapa bulan selesai dibangun itu terlihat sudah rusak berat.

Tampak dinding saluran irigasi Winangun ambruk. (Foto:HT)

Salah seorang warga kecamatan Bukal, Samsuddin mengatakan, rendahnya kualitas pekerjaan menyebabkan ambruknya bangunan tersebut. Pasalnya menurut dia, takkan mungkin kerusakan bisa separah itu jika dikerjakan sesuai petunjuk teknis.

“Kami kecewa melihat hasil pekerjaan seperti itu. Kami menduga bangunan bronjong dan irigasi dikerjakan asal-asalan sehingga kerusakan yang terjadi bisa separah itu. Kami meminta pihak terkait jangan tinggal diam dan segera melakukan tindakan perbaikan. Karena ini sudah sangat merugikan masyarakat disini.” Kata Samsuddin belum lama ini.

Diketahui, proyek yang baru beberapa bulan dibangun oleh PT Fajar Raya Usaha Nusa (FRUN) dengan nilai HPS Rp9.997.752.000,- dari Pagu Rp10 miliar yang dianggarkan melalui ABPD Kabupaten Buol Tahun 2018. Kondisi bangunan saat ini sama sekali tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya, sebab dinding pada bangunan irigasi dan bangunan bronjongnya telah ambruk.

Bendungan tersebut kata Samsudin, baru selesai dikerja pada Desember 2018 oleh Jhoni Pongki salah satu kontraktor besar asal Tolitoli. Nama Jhoni Pongki ini masuk dalam sembilan kontraktor pemilik Aspal Mixing Plant (AMP) di Sulteng.
Namun sayang nama besarnya tidak bisa memberikan jaminan terhadap kualitas pekerjaan yang dipercayakan pemerintah kepadanya.

“Terkesan Jhoni Pongki mengerjakan proyek ini secara asal-asalnya. Dia ingin mengejar profit, lalu kemudian mengabaikan aspek kualitas,” cetus Samsudin.

Bahkan yang paling parah, untuk item pekerjaan bronjong, pihak PT FRUN, tidak menggunakan material yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak.

Selain material batu yang tidak memenuhi syarat, juga tidak dibuatkan galian (koporan). Akibatnya, ketika debit air besar datang, bronjong pun ikut hanyut karena tidak memiliki kekuatan untuk menahan terjangan air.

Olehnya tambah Samsudin, masyarakat Kecamatan Bukal meminta pertanggungkawaban kepada Jhoni Pongki selaku Direktur PT FRUN.

Direktur PT Fajar Raya Usaha Nusa Jhoni Pongki yang beberapa kali dihubungi tidak dapat dimintai keterangan, karena telepon genggamnya tidak aktif.