Kasus Dugaan Kecurangan Pilkades Ambunu Terus Berlanjut, 3 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik Polres Morowali

oleh -
oleh
Pengacara pelapor dugaan pelanggaran Pilkades Ambunu, Jamrin Zainas, SH., MH saat foto bersama mantan Kapolda Sulteng Rudy Sufahriadi. Foto: Istimewa

Baca Juga: Korupsi di BPJN Sulteng, Manager Operasional PT Srikandi Jawara Dunia di Tahan Hari Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, Pilkades Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali digugat lantaran ditengarai ada kecurangan yang terjadi.

Atas dugaan kecurangan tersebut, salah satu kontestan, M. Rais bersama seorang kontestan lainnya yakni Ahmad H, kemudian melaporkannya ke Polres Morowali pada Agustus 2023.

Laporan tersebut dengan Nomor STPLP/132/VIII/2023/SPKT/Res Morowali tertanggal 18 Agustus 2023.

Dalam llaporan itu disebutkan, bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan panitia Pilkades di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat.
Disebutkan, pelapor telah menemukan sejumlah orang yang bukan warga Desa Ambunu ikut memilih di TPS pada saat pelaksanaan Pilkades.

Kemudian, pelapor juga menemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak sesuai dengan data yang dikeluarkan Dukcapil Kabupaten Morowali.***