Pasangkayu, Posrakyat.com- Kasus sewa alat berat 5 unit excavator yang di kelola pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara, kini telah dipantau oleh Kejati Sulawesi Barat (Sulbar).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pasangkayu, Fauzi Paksi mengatakan, kasus sewa alat excavator yang dikelolah DKP Kabupaten Pasangkayu saat ini masih terus dalam pendalaman penyidik.
Hingga kini, Kejari Pasangkayu telah memeriksa 99 orang saksi, termasuk 1 orang saksi ahli dari Kemenkumham terkait regulasi dan aturan aturan yang dilanggar seperti Peraturan Bupati (Perbup) tentang sewa alat berat ini.
Dikatakannya, untuk penetapan tersangka, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).