Adapun jumlah alat berat yang dipergunakan berupa excavator untuk mengeruk material telah diangkut menuju lokasi dari arah Desa Salusu Pande, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.
“Karena jika dari arah Desa Kokobuka, Kabupaten Buol menuju ke lokasi Sungai Tabong tidak dapat diakses,” ungkapnya.
Akses itu harus melewati hutan belantara dan tanjakan yang cukup terjal. Mereka menganggap jalur tersebut sangat berbahaya.
“Mess mereka ada di depan kantor Camat Baolan, bahkan alat berat yang diangkut ke lokasi juga mendapat pengawalan dari oknum aparat keamanan,” kata sumber.
Lanjut dia, untuk menuju ke lokasi tambang ilegal di Sungai Tabong jalur satu-satu yang dilintasi adalah jalur perusahaan kayu milik PT Pitu Lempa di sekitar Desa Salusu Pende.
Alat berat berupa eksavator yang diangkut hanya bisa melintas di jalur itu, sebutnya.
“Akhirnya mereka naik ke kawasan Sungai Tabong,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Janja, Kecamatan Lampasio, H Mihra yang dihubungi wartawan belum lama ini membenarkan kalau di desanya merupakan jalur yang paling singkat menuju lokasi tambang di sungai Tabong.
Bahkan kata dia, BBM jenis solar juga diangkut menggunakan perahu mesin tempel milik warga.
Menurutnya, desa Janja adalah jalur yang dimungkinkan paling strategis untuk dilintasi menuju ke lokasi Sungai Tabong. Selain jangkauan yang dekat juga waktu perjalanan tidak terlalu lama sudah tiba di lokasi.***
TIM






