Modus Baru Pemerasan Berkedok Kencan Melalui Aplikasi

oleh -
oleh
Foto: Ist

Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian berawal dari korban MA (36) yang berprofesi sebagai pedagang hendak berkencan dengan MV yang baru saja dikenalnya melalui sebuah aplikasi.

Setelah berkenalan, korban menanyakan tarif untuk bermalam dengan MV. Mulanya MV menjawab tarif berkencan dengannya sebesar Rp300 ribu, kemudian korban menawarnya menjadi Rp200 ribu.

Korban menawar lagi tarif tersebut menjadi Rp150 ribu. Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp100 ribu, sedangkan sisanya dibayar setelah mendapat gajian.

Baca Juga: Pabrik Baterai Mobil Listrik Terbesar se – Asean Segera Beroperasi di Indonesia

Korban dan MV pun masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100 ribu dan meminta untuk membayar uang penginapan sebesar Rp1 juta sambil menodongkan gunting.***