PosRakyat – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga jual tanah negara ke salah satu perusahaan tambang nikel. Hal ini menjadi perbincangan masyarakat di warung-warung kopi di Kota Palu dan Morut.
Informasi dihimpun media ini, dimana salah seorang Kades di Kecamatan Petasia Timur inisial KS yang diduga menjual tanah negara sekira 30 hektar lebih ke PT. SEI.
“Tanah negara yang dia jual ke PT SEI 30 HA yang sudah bersetatus HGB saat ini,” ujar sumber kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.
Baca Juga: Hari Ini, Wapres KH Ma’ruf Amin Resmikan KPN di Kabupaten Donggala
Baca Juga: Kasus PT ANA di Morut dalam Pantauan Pusat
Sumber ini juga menunjukan beberapa data-data soal jual beli yang diduga dilakukan oleh oknum Kades di Petasia Timur tersebut. Selain itu, sumber juga membeberkan bahawa jual beli ini terjadi pada tahun 2019 silam.
Bahkan lanjut sumber, hal ini sudah pernah diperiksa inspektorat dan itu diakui oleh oknum kades itu.
“Tapi sampai sekarang gak ada kabar kelanjutannya,” ujar sumber.
Baca Juga: PT Akas Disebut Gunakan Material Tak Berizin untuk Proyek Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Tolitoli






