PosRakyat – beberapa pekan terkahir beredar kabar seorang warga Desa Marga Mulya Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali bernama Retno dituduh melakukan dugaan pemalsuan.
Namun Retno membantah keras tuduhan yang diduga dilayangkan oleh mantan istrinya inisial DB warga kelurahan Mamboro Kota Palu.
Baca Juga: ASN Dihimbau Junjung Tinggi Netralitas Jelang Pemilu 2024
Baca Juga: Pedoman Penangan Perkara Penyandang Disabilitas Resmi Diluncurkan
Fakta sebenarnya, diduga kuat adalah mantan istri Retno inisial DB lah yang menyembunyikan Buku Nikah.
Retno mengatakan mantan istrinya pernah berkata bahwa buku nikah itu hilang, sehingga dirinya percaya ucapan mantan istrinya.
Atas dasar pernyataan DB itulah Retno menemui Kepala Desa Marga Mulya melaporkan surat keterangan buku nikah hilang.
“Saya berdasarkan keterangan mantan istri saya, kalau buku itu hilang,dia mengatakan bahwa buku nikah hilang,” kata Retno Jum’at 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Meresahkan Masyarakat, Polisi Diminta Segera Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Tinigi






