Tangkap dan Adili Pelaku Tambang Emas Ilegal Sungai Tabong

oleh -
oleh
Tampak aktivitas Peti Sungai Tabong, Buol. Foto. Ist

“Aktifitas pertambangan apapun yang ilegal, segera ditertibkan dan pelakunya dapat ditindak tegas dan diadili secara hukum. Agar menjadi pembelajaran ke depan kepada publik,” tegas gubernur.

Untuk menertibkan banyak PETI di Wilayah Sulteng, Gubernur, H. Rusdi Mastura telah mengusulkan ke pemerintah pusat wilayah – wilayah pertambangan rakyat atau WPR yang salah satunya di Kabupaten Buol. Dengan WPR, maka pola pertambangan rakyat yang mengarus-utamakan koperasi, BUMdes dan lainnya akan berkembang.

Gubernur juga meminta kepada bupati/wali kota untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum di kabupaten dan kota, sebagai wujud sinergitas percepatan pembangunan, termasuk tata kelola lingkungan, sosial, ekonomi dan lainnya.***

Penulis: ZF