“Kami juga telah melaporkan dugaan korupsi ini kepada pihak polres beberapa saat lalu,” kata dia.
Dia berharap berharap kepada pihak Polres agar menyikapai laporan dugaan korupsi itu dengan serius, sebab kerugian negara tidak tanggung tanggung mencapai Rp.449 juta rupiah.
“Jika masalah ini kami nilai seakan di biarkan maka kami akan menempun jalan kami sendiri dengan tujuan menyelamatkan angaran dana desa,” ungkap Aksa.
Penulis: Rusli
Editor : Jep






