Viral Sidang Putusan Kasus Korupsi Proyek Rutilahu di Kabupaten Touna

oleh -
oleh
ILUSTRASI- Proyek pengadaan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Touna, Sulteng, masih bermasalah.Foto (IST)

“Hal memberatkan tidak mendukung program pemerintah dalam tindak pemberantasan korupsi,” kata Djamir dalam Pertimbangannya.

Atas putusan itu para terdakwa bersama penasehat hukumnya serta jaksa penuntut umum, diberikan kesempatan hingga 2 November 2020, untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan, pikir-pikir atau akan menyatakan upaya hukum.

Penulis : Firman Badjoki