“Misalnya kondisi infrastruktur jalan negara yang menghasilkan macet setiap hari, karena badan jalan kecil tidak ada drainase dan sebagainya,” katanya.
Disaat bersamaan, ribuan orang lalu lalang di jalan yang sangat sempit itu baik saat berangkat kerja maupun pulang kerja. Begitu juga dengan penataan aliran sungai dan sabuk hijau yang pola ruangnya belum jelas, dalam konteks tata kelola kawasan.
Andika juga menyoroti pemukiman para pekerja yang kondisinya memprihatinkan, karena berada di luar kawasan industri.
Semua itu, harus menjadi perhatian serius dari manajemen PT IMIP.
Olehnya, Andika menyarankan agar perluasan kawasan PT IMIP harus dikaji secara serius, terutama ambang batas daya dukung ruang.
Andika memberikan contoh, jalan yang selalu dilalui para pekerja di PT IMIP misalnya. Saat ini daya dukungnya sudah tidak memadai lagi, sehingga selalu menimbulkan kemacetan yang panjang tiap kali para pekerja masuk kerja atau pulang kerja.
“Jadi yang saya soroti bukan masalah legalitasnya, tapi daya dukung ruang yang tidak memadai lagi saat ini. Yang saya maksud adalah setting awal kawasan dan luar kawasan, bukan soal legalitas kawasan,” pungkasnya.***