Donggala, POSRakyat.com – Polemik terkait devisit anggaran tahun 2017 pada Pemerintah Kabupaten Donggala yang mencapai angka 93 milyar lebih, masih menjadi perbincangan hangat masyarakat apalagi di media sosial (medsos).
Padahal sudah ada cunter salah seorang anggota dewan dari partai Nasdem yang menjelaskan jika devisit tersebut sudah mengalami penurunan hingga ke angka 30 milyar, namun tetap saja masih menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat.
Persoalan dua Desa yang hingga saat ini masih belum di bayarkan Dana Desa tahun anggaran 2017 juga menjadi sorotan di masyarakat, bahkan muncul tudingan jika dua desa tersebut kabarnya bersebrangan dengan penguasa di Kabupaten Donggala terkait hembusan issue yang tidak mau lagi mendukung petahana.
Informasi yang diterima POSRakyat. Com, Desa Batu Suya Goo dan Desa Wani Lumbu Petigo belum dibayarkan pencairan dana desa tahap dua yang nilainya mencapai angka 2 milyar lebih.
Padahal laporan dan permohonan pencairan dana sudah mendapat rekomendasi dari instansi terkait yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Donggala pada tanggal 24/12/2017 lalu.
Salah seorang tokoh pemuda Donggala Rahman Latif, sangat menyayangkan terjadi persoalan ini dan mempertanyakan kinerja Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Donggala yang lamban mengakomodir proses pencairan DD .
Karena ini sangat berpengaruh terhadap program-program Desa yang sudah direncanakan, terutama pembangunan fisik di desa juga tidak berjalan dengan baik, kata Rahman.
“DD itu dana dari pusat yang turun gelondongan untuk desa, Pemda sudah menyalahi aturan jika belum dibayarkan hingga menyebrang tahun,” jelasnya.
“Banyaknya masalah keuangan di Donggala ini, sy jadi curiga, jangan-jangan kas daerah kosong,” pungkas Rahman yang akrab dipanggil Bonsai.
Kepala Dinas (kadis) DPKAD Rahman Lugu kepada wartawan yang melakukan konfirmasi melalui saluran telefon membantah tepisan miring yang ditujukan pada instansinya di kait-kaitkan dengan dugaan kas daerah kosong.
Menurutnya,Persoalan belum terbayarkan Dana Desa itu lantaran keterlambatan Desa mengajukan permohonan pencairan dana tahap dua tersebut, sehingga tidak terproses mengingat sudah akhir tahun`dan tutup buku.