POSRakyat.com, Buol – Satuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Buol, Sulawesi Tengah berhasil mengamankan dua pelaku yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu pelaku berinisial SFR alias Uping (40) , serta seorang oknum polisi berinisial JK alias anto (33) berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Buol.
Kapolres Buol melalui Kasat Narkoba Iptu Jefry Makal menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat terjaring operasi pekat yang dilakukan Satgas tiga Ops pekat 2017 Tinombala II 2017 Polres Buol. Keduanya ditangkap saat dilakukan penggeledahan sebuah rumah kost yang berlokasi di kawasan Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol pada Sabtu 25 Nopember 2017 malam sekira pukul 21.00 Wita .
“Berdasarkan informasi dari masyarakat kedua pelaku yang kami tangkap yakni berinisial SFR yang bekerja sebagai tenaga honorer di kantor Satpol PP Buol serta satu oknum Anggota berinisial Brigadir JK yang bertugas di Polres Buol,” ucap Perwira dengan dua balok dipundaknya itu kepada Ahad (26/11/2017).