Pelaksana Proyek Nekat Kurangi Volume Pekerjaan
DONGGALA- Posrakyat.com – Untuk meraih keuntungan pengusaha bernama Frangki sengaja mengurangi volume pekerjaan peningkatan jalan Masaingi-Ape-Saloya, Kecamatan Sindue. Hampir semua volume aitem pekerjaan ia kurangi hingga ribuan kubik.
Mega proyek senilai Rp 10 miliar dikerjakannya melalui PT Graha Kayong itu tidak sesuai standar dalam dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sehingga bukan hanya mempengaruhi kualitas karena permukaan aspal jalan mudah rusak, tapi juga merugikan daerah hampir satu miliar rupiah.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng menemukan selisih kekurangan volume yang sangat besar misalnya pada volume lapis pondasi agregat kelas B. Dalam kontrak volumenya sebesar 5.062 kubik, namun setelah dicek fisik oleh BPK dikerjakan hanya 3.498 kubik, selisih 1.564 kubik. Jika dirupiahkan senilai Rp557Jt.
BPK juga menemukan pengurangan pada volume lapis permukaan penetrasi macadam sebesar 106 kubik yang bernilai Rp195 juta. Pengurangan volume itu juga terjadi pada latasir kelas A SS dan pasangan batu dengan mortar. Bila ditotal nilai pengurangan voleme pekerjaan yang melekat di dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Donggala ini sebesar Rp 817.282.739,83
BPK menilai hal ini bertentangan dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa sebagaimana telah diubah dengan Pepres nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Pepres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.