Di Hadapan KPK, Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Korupsi di Sulawesi Tengah

oleh -
oleh
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/7/2025). Foto: Ist

PosRakyat – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (8/7/2025), di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.

Kegiatan yang dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, serta Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido dan jajaran pejabat lingkup Pemprov Sulteng itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti Tempat Uji Kompetensi (TUK) Antikorupsi “Manoro” BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa integritas adalah pilar utama dari seluruh misi pemerintahan Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinannya. Ia menjelaskan bahwa dari sembilan program unggulan bertajuk BERANI (Bersama Anwar-Reny), program kesembilan adalah BERANI Berintegritas, yang menjadi kunci utama dari delapan program lainnya.

“Delapan program sebelumnya tidak akan maksimal tanpa integritas. Karena sejatinya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada seberapa bersih dan jujur aparatur kita dalam bekerja dan melayani,” ujarnya.

Baca Juga: Belum Bisa Diresmikan, BPJN Sulteng: Jembatan Palu IV Menunggu Hasil Uji Beban dan Audit Keselamatan

Baca Juga: Sulteng Dapat Anggaran Rp365,3 Miliar Untuk Cetak 10 Ribu Hektar Sawah Baru

Gubernur mengisahkan pengalamannya saat menjabat Bupati Morowali selama 10 tahun, di mana ia kerap melakukan konsultasi dengan KPK untuk memastikan setiap kebijakan tetap sesuai dengan aturan dan tidak berisiko hukum.

“Saya bukan alergi KPK. Justru saya merasa KPK adalah mitra penguatan pemerintahan. Saya pernah meminta pendampingan langsung saat menghadapi masalah prosedur bantuan penanggulangan bencana. Karena pendampingan itu, kebijakan kami bisa jalan dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

Anwar juga secara terbuka menyentil praktik buruk dalam birokrasi, seperti jual beli jabatan dan intervensi tim sukses, yang menurutnya harus dihentikan.

“Saya sudah ingatkan sejak awal, tidak boleh ada jabatan yang dibeli. Jangan coba-coba lewati pintu belakang, apalagi lewat istri saya. Rumah jabatan pun saya batasi akses malam hari kecuali untuk urusan dinas. Itu cara saya menjaga jarak dari potensi penyimpangan,” tegasnya.

Menyinggung gratifikasi, Gubernur mengatakan bahwa bentuk-bentuk pemberian sering kali dianggap sepele namun bisa menjadi jebakan moral.