PosRakyat – Buntut dari sikap Camat Toribulu, Hamzah A. Rauf yang abai dan terkesan arogan melayani konfirmasi dari wartawan menuai sorotan dari sejumlah pihak.
Baca Juga: LS-ADI Gelar Doa Bersama Untuk Korban Longsor di Tambang Buranga
Salah satunya dari Ketua Badan Semi Otonom Informasi dan Teknologi Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Sulawesi Tengah, Mastang. Di mana ia menyayangkan sikap seorang pejabat setingkat camat seperti itu. Sebab seorang pejabat harusnya memahami teori komunikasi dengan siapa pun di depan publik termasuk dengan media.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Palu Serahkan Bantuan Kepada Warga
“Kita sangat menyayangkan itu. Sebaiknya Pak Camat banyak belajar ilmu teori komunikasi supaya memahami bagaimana berkomunikasi ke publik,” ujar Mastang, Rabu, 3 Maret 2021.
Baca Juga: Terkesan Arogan, Camat Toribulu Tak Mau Layani Wartawan Soal Dugaan Memasukan Excavator untuk PETI
Selaku salah seorang yang berasal dari Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Mastang mengaku heran atas pernyataan Hamzah kepada wartawan. Padahal, tujuan wartawan mengkonfirmasi suatu informasi untuk kepentingan bahan berita yang akan disajikan ke publik.
Tentunya, seorang wartawan mengkonfirmasi didasari dengan informasi yang diatur oleh Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan Undang – Undangan Pers.