Terkesan Arogan, Camat Toribulu Tak Mau Layani Wartawan Soal Dugaan Memasukan Excavator untuk PETI

oleh -
oleh
Hamzah A. Rauf. Foto : Ist

PosRakyat – Tragedi meninggalnya warga penambang emas di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) belum lama ini menyisakan duka, di mana para penambang di lokasi tersebut tertimbun tanah yang longsor. Terlepas dari siapa bertanggung jawab atas insiden itu harusnya ini sudah menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak.

Baca Juga: Diduga Lakukan Fitnah, Anggota DPRD Kota Palu Dilaporkan ke Polisi

Demikian dikemukakan Dewan Penasehat Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Sulteng, Sadiq Alhabsy kepada sejumlah media, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Palsu Rp 2,8 Juta di Buol 

Menurutnya, ada banyak hal yang menjadi evaluasi ihwal aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Buranga. Pertama, pemerintah khususnya Pemkab Parmout dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parmout memastikan bahwa PETI tersebut benar – benar ditertipkan. Kedua, Pemkab, DPRD Parmout, dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng harus berani melakukan investigasi, kemudian mengungkap siapa pemodal di belakang aktivitas PETI tersebut.

Baca Juga: Sidik TPPU, Aset Rp 10 Milyar Diduga Hasil Kejahatan Narkoba Disita

“Kemudian usut tuntas oknum aparat pemerintah dan keamanan, mulai dari desa kecamatan, kabupaten sampai provinsi yang diduga bekerja sama dengan pemodal guna melakukan aktivitas penambangan,” tegas Sadiq.

Parmout kata dia, disinyalir telah ramai dengan aktivitas PETI. Dan diduga ada keterlibatan sejumlah unsur pemerintah setempat. Modusnya mengatasnamakan masyarakat setempat sebagai penambang. Padahal kuat dugaan ada pemodal yang membackup dari segi pendanaan dengan memasukan alat berat berupa excavator mengeruk dan menggali kubangan tambang ilegal.

“Kita sepakat kalau itu dikelola langsung oleh masyarakat melalui Bumdes atau koperasi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tentunya harus sesuai dengan aturan main, seperti penambangan ramah lingkungan dan sebagainya,” katanya.

Sadiq mendesak aparat untuk menelusuri siapa saja yang terlibat aktivitas PETI. Apalagi Pemprov Sulteng sudah menyurat ke Polda untuk menghentikan aktivitas PETI di Buranga.

Sadiq menambahkan, untuk mengenang para korban tragedi longsor Buranga, pengurus PD LS – ADI menggelar doa bersama di Mesjid Babussa’adah Buranga, Selasa (2/3/2021), dengan mengundang sejumlah pejabat, yakni Bupati Parmout, Samsurizal Tombolotutu, Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto, Kapolres Parigi. Doa ini dipimpin oleh Ustad Muhammad Nur Damar.