Baca Juga: Hari Ini, Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi CPO
Baca Juga: Kualitas Buruk Proyek Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu dan Ruas Jalan Trans Sulawesi
Terpisah, bendahara kegiatan pelaksanaan inisial IM mengaku dirinya tidak mengetahui atau menerima sumbangan 5 juta dari 19 desa tersebut, karena sejak dirinya di SK kan oleh Camat Ampana Tete, hanya sebagai bendahara ditugaskan menerima uang pendaftaran olahraga, parkir, dan lapak penjual, selama hari pelaksana HUT Ke 58 Kecamatan Ampana Tete.
“Kami bendahara, tugas saya hanya menerima uang pendaftaran, untuk sumbangan desa yang di sebut-sebut saya tidak tahu Pak!” beber IM.
Tak hanya itu, IM mengaku sejauh ini uang yang sempat ia pegang dari berlangsungnya kegiatan sampai usai kegiatan terkumpul kurang lebih 21 juta, uang tersebut bersumber dari uang Pendaftaran peserta lomba olahraga, uang parkir, dan biaya lokasi lapak penjual, dan tidak ada uang sumbangan desa.
Baca Juga: Pembentukan Majelis Dzurriyat Guru Tua Sesuai Pesan Dalam Al-Qur’an
“10 juta dapat dari Pendaftaran lomba, 11 juta masuk dari parkir, dan biaya lapak pedagang,” jelas IM.
“Saya sudah bayarkan wasit dan pengawas 10 juta, jadi tinggal 11 juta masih ditangan saya rencana mo dibagikan sama panitia pelaksana seperti itu arahan Camat,” pungkasny.***
(JF)






