Kronologis Menurut Taufan dari hasil tracking penyelidikan epidemiologi ketiga orang tersebut mempunyai riwayat perjalan, seperti FK, dan JA pada bulan September melakukan perjalanan ke kota Palu, selama berapa hari di Kota Palu ( FK) mulai merasakan adanya keluhan berupa kehilangan penciuman, dan rasa.
Tanggal 09 Oktober FK, Bersama JA kembali tiba di Ampana tanggal 11 Oktober FK, Dan JA melakukan rapid tes di RSUD Ampana dengan hasil non reaktif, adanya keluarga kurang meyakini tes tersebut, maka pihak keluarga meminta untuk pemeriksaan swab, dengan berjalannya waktu pemeriksaan tersebut FK, JA masih merasakan flu dan badan terasa lemas. Sementara pada tanggal 17 Oktober FK dan JA kembali ke RSUD Ampana untuk melakukan pengambilan swab, setelah itu dengan menunggunya hasil swab FK dan JA melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Sedangakan untuk inisial (TI) pada tanggal 31 Agustus pernah juga melakukan perjalanan ke Kota Palu, dan kembali ke Ampana 02 September, pada tanggal 18 Oktober (TI) mengeluhkan indra penciuman tidak berfungsi dengan baik, terasa panas pada rongga hidung, sehingga tanggal 02 September (TI) meminta untuk pengambilan rapid tes di puskesmas Ampana Timur, selama menunggu hasil TI melakukan isolasi mandiri di rumah.
Tambahan Taufan Hasil sample swab ketiga orang tersebut tanggal 22 Oktober dinyatakan positif berdasarkan surat balai besar labolatorium kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng) nomor 800/400/TU, Labkes-Diskes 2020 tanggal 31 Oktober.
Terpisah informasi data yang dihimpun media ini seblumnya tanggal 19 Oktober silam kasus postif untuk wilayah Touna yaitu empat orang terkonfirmasi positif. [Jefry]