“Kalau dari mutu beton, kesesuaian ukuran besi dan perakitannya sudah sesuai,” ujarnya.
Diketahui proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 yang melekat pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah, dengan nilai pagu sebesar Rp. 27.177.870.000.00. Adapun pelaksana adalah PT Mandava Putra Utama yang beralamat di jalan Luwu Raya G No. 28 BSP Makassar -Sulawesi Selatan.



Penulis : Zoel






