Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media, selain di Buranga Kecamatan Ampibabo, rencana aktivitas PETI juga akan dilakukan di Desa Tomoli Selatan, Kecamatan Toribulu yang diduga melibatkan Camat Toribulu, Hamzah A. Rauf. Di mana infonya bahwa Hamzah diduga akan memasukan alat berat untuk aktivitas PETI. Namun rencana itu belum direalisasikan lantaran insiden longsor di lokasi PETI Buranga.
Camat Toribulu, Hamzah yang dikonfirmasi via pesan aplikasi WatsApp dan sms di nomor kontak 081369823XXX pada Senin (1/3/2021) malam enggan menjawab pertanyaan dari media.
Saat ditanya dugaan keterlibatannya memasukan alat berta, ia hanya membalas dengan jawaban yang berteletele dan terkesan tidak memahami tugas dan fungsi wartawan dalam mengkonfirmasi.
“Balik bertanya, emang ada buktinya. Berarti salah alamat dugaan mu. Itu namanya menduga – duga,” balas Hamzah.
Ia bahkan mengatakan bahwa terlalu jauh wartawan menanyakan hal itu. Kalau memang betul atau tidak, Hamzah mengaku cukup menyampaikannya kepada media yang ada di daerah Parmout, sambil mencatut nama – nama media lokal yang dimaksud. Ia bahkan meminta supaya mencari informasi – informasi yang lebih aktual ketimbang menanyakan soal dugaan itu kepadanya.
“Tidak ada waktuku melayani jurnalis seperti anda. Maaf,” tulis Hamzah via chat WA.
Usai membalas chat WA, Hamzah kemudian memblokir kontak wartawan dan tidak mau lagi melayani pertanyaan dari tim media. Ketika dikirimkan sms dengan pertanyaan yang sama, ia tak membalas sms. Sampai berita ini tayang, Hamzah tidak membalas sms dari tim media.
Sadig menegaskan, jika benar bahwa dugaan Camat Toribulu akan memasukan alat berat untuk aktivitas PETI, maka penting untuk ditelusuri, sebab jangan sampai informasi itu meresahkan masyarakat dan merugikan pejabat tersebut.
“Ini penting untuk ditelusuri oleh pihak aparat. Jangan sampai informasinya jadi liar. Sebab urusan PETI ini sangat sensitif pasca kejadian di Buranga,” tandasnya.
Di satu sisi, Sadiq menyayangkan sikap seorang Camat dalam merespon pertanyaan dari tim media, padahal hal itu bertujuan meluruskan informasi yang beredar yang dianggap tidak benar. [TIM]***