Tim Hebat Ancam Lapor KPUD dan Bawaslu ke DKPP, Begini Alasannya

oleh -
oleh
Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Mohammad Hidayat Lamakarate – Bartholomeus Tandigala melakukan jumpa pers di kantor sekretriat DPD Gerindra jalan Elang, Selasa (1/12/2020). [FOTO: IST]

Palu,Posrakyat.com — Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Nomor 1, Mohammad Hidayat Lamakarate – Bartholomeus Tandigala meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Tengah mengenai sejauh mana tindak lanjut dari penarikan Kartu Sulteng Sejahtera (KSS) oleh tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng nomor 2, Rusdy Mastura – Ma’mun Amir. Di mana sejak dikeluarkannya surat keputusan itu sampai saat ini belum ada kejelasan penarikan kartu tersebut.

“Kami menanyakan sejauh mana tindakan penarikan kartu tersebut. Kami menduga ada sandiwara antara KPU dengan Bawaslu mengenai keputusan tersebut,” tegas salah seorang Tim Hukum Paslon nomor 1 Hidayat – Bartho, Faizal Saing di kantor DPD Gerindra jalan Elang, Selasa (1/12/2020) malam.

Menurutnya, surat keputusan KPUD tersebut terkesan ‘banci’, sebab di dalamnya tidak menjelaskan jangka waktu penarikan dan berapa jumlah kartu yang sudah ditarik dari peredarannya. Faizal menyampaikan pihaknya sudah bolak – balik mendatangi kantor KPUD menanyakan kepada mereka bagaimana tindak lanjut dari penarikan kartu tersebut.

“Kami menanyakan sudah berapa jumlah kartu tersebut ditarik. Tentunya berapa jumlah yang sudah diedarkan, sejumlah itu pula ditarik. Apa sanksinya kalau tidak ditarik. Ini kan harus jelas,” tandasnya.

Faizal mengingatkan, bila tidak ada ketegasan dan sanksi apa yang diberikan oleh pihak KPUD kepada Paslon Rusdy – Ma’mun, maka Tim Kuasa Hukum Paslon nomor 1, Hidayat – Bartho akan membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) RI. Mereka sedangkan menyiapkan laporan itu lantaran sampai saat ini tidak sanksi tegas atas keputusan yang sudah dikeluarkan.

“Iya, kami akan laporkan ke DKPP, baik KPUD maupun Bawaslu Sulteng. Sebab, surat keputusan itu sudah jelas meskipun terkesan banci. Tapi kenapa sampai sekarang tidak ada itikat baik menarika KSS,” ujar Faizal