Dampelas, Posrakyat.com – Tokoh Masyarakat Desa Malonas, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah atas nama Ahmad, dengan tegas menolak kerusuhan pada tahapan pemungutan suara yang telah selesai dan menjelang pelaksanaan sidang di MK tentang PHPU.
“Mari menjaga persaudaraan, kedamaian dan menolak segala bentuk kerusuhan,” kata Ahmad Selasa (11/6/2019).
Untuk diketahui sidang sengketa Pilpres 2019 akan berlangsung di Mahkama Konsitusi (MK) di Jakarta.
“Mari kita percayakan kepada aparat yang berwenang untuk menguji kebenaran sesuai dengan fakta hukum yang bersalah. Proses hukum sedang berjalan, hormati prosesnya dan jangan buat rusuh,” katanya.