Ditjen Dukcapil Luncurkan Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan di Sulteng

oleh -
oleh

“Kami menghimbau bapak dan ibu yang hadir mengetahui ada keluarga atau kerabatnya yang belum melengkapi data kependudukan mohon di beri tahu untuk datang kesini, Lapangan Vatulemo depan kantor wali kota.Ini geratisan kok, tidak di pungut biaya”, ajaknya.

Pelayanan GISA tersebut akan dibuka selama tiga hari sejak tanggal 11 – 13 Mei 2018 dengan ketentuan sudah memiliki surat keterangan, KTP-El hilang, rusak, atau perekaman dan pembuatan KTP-El yang baru.

Prof. Zudan mengaku dengan antusias masyarakat ini, pihaknya optimis GISA di Sulawesi Tengah bisa meningkatkan target kepemilikan dokumen kependudukan. Sebagaimana yang dipaparkannya, Sulawesi Tengah masih berada di urutan ke-30 untuk Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan urutan ke-25 untuk cakupan kepemilikan KTP-El.

“Tidak lagi berada di tengah, mudah-mudahan Sulawesi Tengah berada di level 10 besar nasional,” katanya. (Zoel)